PERAMBAH DAN PELINDUNG HUTAN BUNGENG DAN RAMAE

“Bencana longsor di desa Kompang akibat perambahan hutan dan penebangan liar oleh penduduk sejak tahun 70an!” Kepala dinas kehutanan Sinjai nyaris berteriak saat berdebat dengan Asikin Pella, petani desa Kompang.

“Bukan warga yang merambah hutan, tapi aturan pemerintah yang merambah lahan masyarakat dan menjadikannya hutan!” Asikin membalasnya dengan sengit.

–jejak lisan perambahan hutan–

Kekisruhan politik akhir lima puluhan di Makassar berimplikasi di desa-desa pegunungan di Sulawesi Selatan. Di desa Kombang atau yang lebih kerap diucapkan Kompang, Sinjai Tengah misalnya. Saat itu, bagi pemerintah atau tentara yang didatangkan dari Jawa untuk menumpas gerakan ini, menyebut desa ini desa ‘gerombolan’ Qahhar Mudzakkar. Tapi bagi laskar Qahhar sendiri, mereka menyebut diri mereka ‘gurilla’ yang berarti gerilyawan. Mereka berjuang menegakkan Negara Islam.

Usai penumpasan gerakan politik ini pada pertengahan 1960an, segerombolan ‘tentara nakal’ dari batalion 710 memanfaatkan masa transisi di desa Kompang dan sekitarnya. Selain mengganggu ketenangan penduduk dengan mencuri ternak bahkan mengganggu perempuan-perempuan desa, mereka juga masuk hutan. Maklum, sepeninggal laskar DI/TII hutan jadi tak bertuan.
Continue reading

MENIUPKAN SPIRIT LARVUL NGABAL ORANG KAI DALAM KONSEP PENGURANGAN RESIKO BENCANA

Sesunguhnya, kabupaten ini terletak di bagian selatan Maluku. Namun pendiri kabupaten ini lebih memilih nama Kabupaten Maluku Tenggara ketimbang Maluku Selatan. Pemilihan nama ini jelas pertimbangan politik. Maluku Selatan akan membawa kenangan orang akan peristiwa separatis di awal berdirinya Republik ini, yakni Republik Maluku Selatan atau lebih dikenal dengan akronim RMS yang diproklamasikan pada 25 April 1950.

Usia RMS tak lama. Hanya berkisar satu tahun. Setahun berikutnya, 1952, Kabupaten Maluku Tenggara berdiri. Sejak itu, bertahan menjadi bagian resmi wilayah Republik Indonesia. Memasuki era reformasi, pada 2003 pemekaran daerah terjadi. Hingga kini sudah lima kecamatan menjadi kabupaten. Tual, ibukota Maluku Tenggara dimekarkan menjadi dua daerah, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara sejak 2011 adalah Langgur.

Pemilahan administrasi ini berdampak pada adat Kei. Kepala adat adalah raja di Kei dan setiap raja punya wilayah kekuasaan yang berbeda satu dengan yang lain. Ada 15 raja di Maluku Tenggara. 4 raja berada di kota Tual dan 11 raja di kabupaten Maluku Tenggara. Raja Tual tinggal di kotamadya, namun dia punya wilayah sebagian kampung itu di kota Langgur. Demikian sebaliknya, Raja Tet Oar, di Langgur punya wilayah sebagian di kotamadya Tual. Ini belum mengurusi wilayah petuanan yang pembagiannya serupa wilayah kerajaan.
Continue reading